Penipuan Lewat Wa Terbaru

Penipuan Lewat Wa Terbaru

Hindari Memberikan Data Diri secara Sembarangan

Akhir-akhir ini juga ramai mengenai data diri khalayak berupa foto KTP dan selfie yang beredar dan diperjualbelikan. Hal ini juga patut Anda perhatikan.

Pastikan Anda hanya mengirimkan data pribadi ini kepada mereka yang memang berotoritas. Jangan sembarangan mengunggah foto seperti ini di sembarang tempat. Jika ada keraguan di hati Anda ketika hendak mengirim data, maka sebaiknya Anda tangguhkan dulu dan coba cari informasi lebih lanjut mengenai validitas pihak yang meminta data.

Nah, semoga beberapa tip menghindari penipuan berkedok pinjaman online lewat WA dan SMS di atas bisa membantu ya. Jangan lupa untuk share artikel ini juga kepada teman-teman, kolega, dan keluarga Anda agar kita semua teredukasi dengan baik mengenai bahayanya pinjol ilegal.

Di era digital yang semakin maju, modus penipuan melalui tautan-tautan berbahaya semakin marak terjadi di masyarakat. Penipu semakin handal dalam menggunakan berbagai teknik untuk menipu masyarakat agar memberikan informasi pribadi atau mengakses situs berbahaya yang berpotensi merugikan kita secara finansial dan bahkan memberikan ancaman keamanan yang lebih serius. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui cara mendeteksi dan melaporkan tautan-tautan yang mencurigakan termasuk yang mengarah ke aktivitas judi online. Mari simak penjelasan artikel berikut!

Waspada Terhadap Tautan Berbahaya

Modus penipuan seringkali memanfaatkan rasa penasaran atau ketidaktahuan pengguna internet. Tautan berbahaya biasanya disamarkan dalam bentuk email, pesan teks, atau media sosial dengan judul-judul menarik atau mendesak. Tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial atau lainnya yang merugikan korban. Beberapa contoh modus penipuan yang umum terjadi adalah:

1. Email Phishing: Email yang tampak resmi dari lembaga terpercaya, tetapi sebenarnya bertujuan mencuri informasi pribadi.

2. Tautan Palsu di Media Sosial: Tautan yang dibagikan melalui media sosial dengan konten yang menarik perhatian, namun mengarahkan pengguna ke situs berbahaya seperti judi online.

3. Pesan Singkat (SMS) Penipuan: Pesan yang mengaku dari bank atau layanan penting lainnya, meminta pengguna untuk mengklik tautan dan memasukkan informasi pribadi.

4. Tawaran Iklan di Media Sosial/Aplikasi: Tawaran ini biasanya terlihat sangat menggiurkan dengan janji kemenangan besar dalam waktu singkat, yang sebenarnya akan menimbulkan bahaya yang besar di masa depan. Paling banyak mengarah ke judi online.

Cara Mendeteksi Modus Penipuan Tautan Berbahaya Judi Online

Agar terhindar dari modus penipuan yang dapat membawa kita terjerumus ke jerat judi online, masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang cara mendeteksi tautan berbahaya, yaitu:

1. Periksa URL dengan Seksama: Sebelum mengklik tautan, arahkan kursor ke atas tautan tersebut tanpa mengkliknya. Teliti dan cermati terlebih dahulu apakah URL terlihat mencurigakan atau berbeda dari URL lembaga/provider yang resmi.

2. Perhatikan Pengirim dan Isi Transaksi: Jika Anda menerima tautan transaksi dari sumber yang tidak dikenal atau melalui pesan yang tidak biasa dari kontak yang Anda kenal, waspadalah. Penipu seringkali menyamar sebagai kontak bank tepercaya.

3. Waspadai Kesalahan Ketik: Situs palsu sering menggunakan URL yang sangat mirip dengan situs asli, tetapi dengan sedikit perbedaan, seperti salah ketik atau tambahan karakter.

4. Perkuat Password Anda: Gunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun dan aktifkan autentikasi dua faktor jika tersedia.

5. Gunakan Perangkat Keamanan: Gunakan perangkat lunak antivirus dan alat keamanan web yang dapat membantu mendeteksi dan memblokir situs web berbahaya.

Langkah Melindungi Diri & Melaporkan Modus Penipuan Tautan Berbahaya Judi Online

Sebagai aksi preventif, yuk, lakukan beberapa hal di bawah ini:

1. Hindari dan Blokir Situs Tidak Terpercaya: Jangan mengunjungi atau mengklik situs judi yang tidak memiliki lisensi resmi, serta gunakan software atau aplikasi untuk memblokir akses ke situs-situs judi online.

2. Jaga Informasi Pribadi: Jangan memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada situs yang tidak dikenal.

3. Sadar dan Kenali Tanda Kecanduan: Jika dirasa sulit berhenti bermain atau mengikuti taruhan, itu merupakan tanda awal kecanduan judi online. Segera cari bantuan profesional maupun lembaga resmi untuk dapat menghentikan kecanduan yang berisiko besar.

Jika Anda menemukan tautan atau transaksi yang mencurigakan, langkah-langkah berikut dapat diambil untuk menghindari dan melaporkan modus kejahatan lebih lanjut:

1. Hubungi Layanan PSE oleh KOMINFO: Pengguna dapat menghubungi PSE KOMINFO pada laman pse.kominfo.go.id ataupun hotline Whatsapp 081-519-456-822.

2. Hubungi Layanan Patroli Siber: Pengguna dapat melaporkan indikasi kejahatan siber melalui tautan https://www.patrolisiber.id/submit-report/.

3. Melaporkan serta memeriksa rekening atau akun melalui CekRekening: Pengguna dapat melakukan pengecekan sekaligus pelaporan akun atau rekening yang digunakan oleh oknum melalui tautan https://cekrekening.id/.

4. Memberikan laporan melalui Aduan Konten: Pengguna dapat mengakses kanal aduan masyarakat melalui website https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan indikasi modus konten kejahatan siber pada platform digital maupun melalui akun Twitter/X @aduanPPI.

Berhati-hati terhadap kejahatan siber dan judi online merupakan langkah penting untuk melindungi diri dan orang-orang terdekat dari risiko transaksi digital. Dengan memahami modus-modus kejahatan, dampak dari judi online, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan serta tindak lanjut yang tepat, kita dapat menciptakan lingkungan transaksi digital yang lebih aman dan terpercaya. Ingat—keamanan Anda adalah prioritas.

Tetap siaga, selalu waspada, dan jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan.

Liputan6.com, Jakarta- Pesan singkat atau SMS masih menjadi salah satu media bagi para penipu untuk menjebak korbannya. Meskipun teknologi pertukaran informasi kini sudah memiliki banyak platform dan media, teknik yang dilakukan hampir sama dengan phishing.

Smishing merupakan metode penipuan mencuri data pribadi melalui sarana SMS. Mengutip situs resmi BCA, biasanya, pelaku akan mengirimkan pesan berisikan link atau lampiran (attachment) yang memancing korban untuk memberikan data pribadi perbankan.

Kalau kamu dimintai Nomor Kartu ATM, PIN, Kode OTP, dan data pribadi lain, segera hapus pesan karena ini adalah modus penipuan.

Ciri-Ciri Smishing yang Perlu Diwaspadai

Pesan teks smishing biasanya akan dikirim oleh pelaku melalui SMS dengan berbagai bentuk format. Namun, secara tujuannya akan selalu sama yaitu mengambil dan mencuri data pribadi dari korban.

Pelaku tindakan smishing akan mengirim pesan dengan atas nama identitas palsu. Biasanya, mereka mengaku sebagai petugas bank, staff pemerintah atau yayasan, perwakilan instansi, lembaga keuangan, atau mengaku sebagai kawan lama.

Isi dari pesan teks smishing biasanya akan melampirkan sebuah link. Jika di klik, link ini akan mengarahkan penerimanya ke halaman mencurigakan yang menyerupai situs resmi.

Jika ditelusuri, dalam halaman tersebut ada formulir yang meminta kamu untuk memasukkan berbagai macam data. Data yang diminta biasanya bersifat rahasia seperti Nomor Kartu ATM, PIN, Kode OTP, dan lainnya. Jika memberikan data tersebut, penipu bisa mengakses rekening dan menguras habis uang di dalamnya.

Jika link pada pesan smishing secara otomatis mengunduh suatu aplikasi atau file, yang biasanya berisi virus atau software yang dirancang khusus untuk mengambil data-data rahasia yang ada pada ponsel atau gadget. Jika begitu, data dan privasi kamu akan dengan mudah diambil secara instan hanya karena kelalaian.

Maraknya peredaran hoaks membuat kita harus lebih teliti lagi dalam meneliti informasi yang diterima. Oleh karena itu, chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta hadir untuk melawan misinformasi dan disinformasi yang kian masif menyebar di masyarakat, baik ...

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Operator judi online Cuaca 77 yang bermarkas di Cluster Dallas, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten kerap mengirim pesan broadcast kepada para calon pemain.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pesan broadcast itu merupakan salah satu bagian dari promosi judi online Cuaca 77.

"Adapun tugas daripada admin yakni mempromosikan Judi online melalui media sosial whatsapp, dengan cara mengirimkan broadcast message," kaya Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).

Wira menambahkan, admin judi online itu juga dapat berkomunikasi dengan calon pemain untuk membuat mereka tertarik memasang taruhan.

"(Admin) berkomunikasi dengan para pemain melalui media sosial WhatsApp supaya para pemain ini tertarik untuk bergabung dan memberikan deposit, selanjutnya mereka mengakses website tersebut dengan memasang taruhannya," ujar dia.

Ia mengungkapkan, admin judi online itu mengirimkan pesan broadcast secara acak.

Polisi pun bakal mendalami cara pelaku mendapatkan nomor-nomor WhatsApp tersebut.

"Karena mereka biasanya ini sudah ada semacam jaringan yang memberikan informasi nomor-nomor mana yang bisa untuk dilakukan broadcast," ungkap Wira.

Berdasarkan penyelidikan polisi, markas judi online Cuaca 77 sudah beroperasi selama empat bulan sejak awal 2024.

Dalam kurun empat bulan itu, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp 10 miliar.

"Semenjak beroperasinya para pengelola judi online ini, kami sudah mencoba menghitung omzet yang dicapai kurang lebih selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai Rp 10 miliar," kata Wira.

Wira menuturkan, saat ini Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memblokir website tersebut.

"Sekarang ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap website tersebut yaitu website Cuaca 77 sehingga website tersebut sudah tidak dapat diakses kembali," tutur dia.

Cek Validitas Penyedia Jasa Pinjaman

Jika kondisi saat ini tidak memberi pilihan selain menggunakan jasa pinjaman online, maka dalam proses pemilihan jasa tersebut harus berhati-hati. Jangan langsung tergiur oleh pesan singkat yang dikirim ke handphone Anda.

Kalaupun Anda tergiur, lakukan pengecekan apakah penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS tersebut valid atau tidak melalui rekam jejak digitalnya di Internet.

Lembaga fintech pendanaan yang legal dan valid pasti akan menjaga reputasi dan nama baik, sehingga seharusnya Anda akan selalu mudah menemukan profil lengkap mereka di Google ataupun media sosial. Anda juga bisa mengecek terdaftar atau tidaknya lembaga tersebut di website OJK dan website AFPI.

Pelajari Mekanisme Pinjaman pada Umumnya

Prosedur yang normal dilakukan fintech pendanaan pada prinsipnya sama saja dengan pinjaman konvensional. Untuk menjadi debitur, Anda tetap perlu mengisi kelengkapan data diri dan identitas—yang biasanya dikirimkan melalui platformnya berupa foto KTP dan foto selfie Anda bersama KTP, dan formulir pelengkap lainnya.

Tidak ada prosedur yang instan dan langsung dapat pencairan dana begitu saja. Anda juga perlu memahami ragam proses lainnya untuk terhindari dari penipuan. Mekanisme yang terlalu mudah, bahkan tanpa proses verifikasi, seharusnya menjadi hal yang diwaspadai.

Telkomsel: Laporkan Penipuan Lewat SMS ke 1166

Senin, Agustus 12 10:10 RedaksiBeritaLike

MAJALAH ICT – Jakarta. Penipuan melalui SMS yang mengatasnamakan operator telekomunikasi tidak mereda bahkan kalau boleh dibilang makin marak. Tak adanya peringatan dari pemerintah kepada pengguna telekomunikasi, membuat operator telekomunikasi memiliki cara tersendiri mengatasi penipuan ini.

Seperti dilakukan Telkomsel. Pengguna Telkomsel yang menerima penipuan melalui SMS diharapkan dapat melaporkan penipuan dengan mengirim SMS ke 1166. Adapun format SMS nya adalah ketik Penipuan#nomor pelaku penipuan#isi SMS penipuan, kemudian kirim ke 1166.

Menurut pantauan Majalah ICT, SMS Penipuan memenangkan undian dengan mengatasnamakan operator telekomunikasi kembali marak. Bahkan menjadi kian canggih, sehingga seolah-olah ini bukan penipuna. Hal itu karena penipu mencantumkan situs yang berisi daftar pemenang undian yang dilakukan, meskipun semua itu tetaplah penipuan dan isi situs daftar pemenang tidak dapat dipertanggungjawabkan..

Itulah yang membuat Telkomsel menghimbau agar pengguna Telkomsel dan masyarakat berhati-hati, untuk tidak terpancing akan informasi seolah-olah menjadi pemenang undian. Demikian dikatakan Head of Corporate Communication Group Telkomsel, Adita Irawati.

Adita menegaskan, semua informasi mengenai undian atau daftar pememang hanya melalui satu saluran, yaitu website resmi Telkomsel. "Satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com,” 

tandas Adita.

Ditambahkan Adita, selain melalui situs resmi perusahaan, segala informasi dari Telkomsel untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan produk ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, diantaranya melalui Surat Resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau diCall Center Telkomsel.

"Dalam menyelenggarakan program promosi berhadiah, Telkomsel akan menanggung 100 persen pajak hadiah pemenang, sehingga pelanggan tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk membayar pajak hadiah dan sejenisnya.

Pelanggan dapat melakukan konfirmasi serta pelaporan adanya dugaan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel melalui layanan call center 24 jam, dengan menghubungi 133 untuk pelanggan kartuHalo, serta 155 dan 188 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As. Tersedia pula akses ke nomor lain, yakni 08071811811,” jelas Adita.

Selain saluran pertanyaan lewat cara-cara tersebut,  pelanggan juga dapat mengirimkan email pertanyaan ke [email protected] atau konfirmasi melalui facebook.com/telkomsel dan twitter @telkomsel.

Sering mendapat SMS atau pesan WhatsApp yang menawarkan pinjaman? Pinjaman online lewat WA dan SMS ini merupakan modus baru para pinjol ilegal untuk menjerat korbannya. Semakin tak asing rasanya hal ini terjadi pada masyarakat Indonesia saat ini.

Biasanya, melalui penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS ini, mereka menawarkan syarat peminjaman yang ringan tanpa meminta keterangan data pribadi lainnya. Tentu saja ini sudah salah, karena fintech pendanaan legal dan terdaftar di OJK harus melengkapi data diri (calon) peminjam sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman.

Tidak pernah ada fintech pendanaan yang melayani peminjaman dana tanpa syarat apa pun.

Karenanya, tak heran melihat kondisi saat ini, ketika kita dihadapkan kembali pada peluang krisis akibat pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai—bahkan kurva kasus positif aktifnya semakin naik—dan kebutuhan hidup yang semakin banyak tetapi tidak diiringi pemasukan yang memadai, semakin banyak pula orang yang tergiur. Hal ini terjadi terutama pada mereka yang memang kurang paham akan cara kerja peminjaman dana secara online, hingga akhirnya menggunakan layanan peminjaman tersebut.

Pinjaman online lewat WA dan SMS ini bisa dianggap sebagai usaha penipuan lo, karena di sini terjadi upaya yang memanfaatkan kekurangan debitur dan akhirnya menimbulkan kerugian.

Karenanya, perlu diketahui ciri-ciri lain dari pinjaman online ilegal yang bisa mengarah pada penipuan ini. Biasanya para  pelaku akan menawarkan produk secara paksa, tidak memberlakukan persyaratan, iming-iming yang terlalu menggiurkan hingga tak masuk akal, tidak ada informasi valid mengenai keberadaan pinjol tersebut, dan lain-lain.

Silakan Anda mengecek artikel berikut, untuk mengetahui ciri dan tanda pinjaman online ilegal, terutama pinjaman online lewat WA dan SMS.

Untuk itu, perlu adanya tindakan preventif untuk menghindari penipuan berkedok pinjaman online ini. Berikut beberapa tip yang bisa dilakukan.

Langsung Hapus dan Blokir

Jika ada penawaran pinjaman online lewat WA dan SMS, lebih baik langsung hapus saja pesannya, dan tak perlu ditanggapi sama sekali. Bahkan blokir sekalian, agar mereka tak mengganggu Anda lagi.

Perlu Anda ketahui, bahwa merupakan dosa besar bagi fintech pendanaan legal untuk mengirimkan penawaran pinjaman dana kepada Anda lewat jalur pribadi seperti WA dan SMS, tanpa mendapatkan izin dari Anda. Ada sanksi yang bisa memberatkan lo!

Jadi, jika Anda mendapatkan penawaran seperti ini melalui WA dan SMS, tanpa Anda merasa minta dikirim penawaran, maka sudah bisa dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal. Anda tak perlu menanggapinya.

Dipaksa? Segera Menjauh

Umumnya penyedia jasa pinjaman yang kredibel menggunakan website atau aplikasi resmi sebagai media untuk berkomunikasi. Namun, Anda akan selalu bisa menghubungi pihak fintech pendanaan terkait apabila ada yang ingin ditanyakan secara langsung.

Nah, ini dia bedanya dengan pinjol abal-abal, terutama yang menawarkan pinjaman online lewat WA dan SMS. Biasanya mereka hanya mau menggunakan jalur pesan singkat, agar lebih mudah mengintimidasi (calon) korbannya. Peluang mereka untuk menjerat korban akan lebih terbuka lebar.

Selain itu, jika Anda sudah sekali berkontak dengan pinjol ilegal tersebut, nantinya mereka akan terus memaksa untuk mencapai tujuannya.

Menghindari Penipuan Berkedok Pinjaman Online lewat WA dan SMS